Penuntut Perkara Sumiati Banding

Kamis, 13 Januari 2011

JAKARTA--Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengungkapkan, ketidakadilan putusan atas majikan Sumiati binti Salan Mustapa, buruh migran asal Indonesia yang dianiaya di Arab Saudi, juga dirasakan oleh penuntut umum kasus itu.

"Penuntut umum dari negara Saudi pun langsung banding," ujarnya sebelum rapat terbatas bidang politik dan keamanan di Kantor Presiden kemarin.

Beberapa hari lalu, Pengadilan Madinah memvonis majikan Sumiati tiga tahun penjara

...

Berita Lainnya