Satgas: Pembebasan Bersyarat Ayin Janggal

"Saya kira Patrialis harus mengkaji ulang hal ini."

Rabu, 12 Januari 2011

JAKARTA -- Satuan Tugas Anti-Mafia Hukum menilai pembebasan bersyarat dan pemberian remisi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada pengusaha Artalyta Suryani alias Ayin janggal. "Saya kira Patrialis (Menteri Hukum) harus mengkaji ulang hal ini," ujar anggota Satgas, Mas Achmad Santosa, saat dihubungi semalam.

Ota-panggilan akrab Mas Achmad- mengungkapkan hal itu menanggapi pernyataan Patrialis Akbar, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,

...

Berita Lainnya