Revisi KUHP dan KUHAP Ditarget Selesai Tiga Bulan

Selasa, 11 Januari 2011

JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menyatakan pihaknya masih meninjau beberapa hal berkaitan dengan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia berharap rancangan undang-undang sebagai revisi kedua peraturan itu bisa segera rampung sehingga bisa diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat.

"Insya Allah (selesai) dalam tiga bulan," ujar Patrialis di sela-sela rapat kerja

...

Berita Lainnya