Perkara Hari Sabarno Segera ke Penuntutan

Pengacara Oentarto meminta agar sidang cepat digelar.

Selasa, 11 Januari 2011

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi segera menaikkan status dugaan korupsi pengadaan mobil kebakaran dengan tersangka mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno dari penyidikan ke penuntutan.

"Ini sudah akan dinaikkan kasusnya," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin. Tapi Johan menyatakan tak mengetahui kapan tepatnya berkas berikut tersangka diserahkan ke kejaksaan. Setelah masuk ke tahap penuntutan, KPK memiliki waktu 14 ha

...

Berita Lainnya