"Yusril dan Hartono Harus ke Pengadilan"

Tak bisa tersangka mengatakan tak bersalah, begitu pula saksi.

Senin, 10 Januari 2011

JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch mendesak Kejaksaan Agung untuk melanjutkan penanganan perkara dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) atas nama tersangka Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo. "Kasus ini harus terus. Tersangka Yusril dan Hartono harus ke pengadilan," kata Koordinator ICW Febri Diansyah saat dihubungi kemarin.

Febri mengakui banyak pihak berpendapat bahwa perkara ini harus dihentikan.

...

Berita Lainnya