Pemerintah Didesak Segera Ajukan Revisi KUHAP

Senin, 10 Januari 2011

JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah agar segera mengajukan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ke Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Wahyudi Jaffar, anggota Koalisi, mandeknya revisi KUHAP dan KUHP terjadi karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak mau mengambil sikap.

"Presiden sampai saat ini belum menunjuk siapa yang akan menjadi wakil pemerintah saat pembahasan di

...

Berita Lainnya