Kasus Bibit-Chandra Dihentikan

DPR menunggu sikap pimpinan.

Senin, 3 Januari 2011

JAKARTA - Upaya sejumlah politikus membendung opsi pengesampingan perkara Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah kandas. Soalnya, Jaksa Agung Basrief Arief segera meneken surat deponering perkara penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan kepada dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

"Januari ini," kata Basrief soal kapan dia meneken keputusan deponering, akhir pekan lalu. Kejaksaan Agung, kata Basrief, masih menunggu tanggapan resmi dari Dew

...

Berita Lainnya