Abdullah Sunata Diancam Hukuman Mati
Kamis, 30 Desember 2010
JAKARTA -- Terdakwa kasus terorisme Abdullah Sunata diancam hukuman mati. Jaksa Satuan Tugas Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme mendakwa residivis terorisme ini dengan pasal berlapis.
Di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin, jaksa Mochamad Nasir berulang kali menyebutkan bahwa Sunata memfasilitasi pembelian senjata api untuk kegiatan pelatihan militer. Koordinasi pemasokan senjata dilakukannya bersama terdakwa teroris lain, yakni Sofyan Tsau
...