KPK Siap Ladeni Gugatan Ary Muladi

Kamis, 23 Desember 2010

Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap menghadapi sidang praperadilan yang diajukan kuasa hukum Ary Muladi. "KPK siap dan sedang mengumpulkan bukti-buktinya," kata fungsional Biro Hukum KPK, Anatomi, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.

Ary Muladi merupakan tersangka kasus dugaan percobaan suap terhadap dua pemimpin KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Dalam sidang perdana, kuasa hukum Ary Muladi menyatak

...

Berita Lainnya