17 Partai Kecil Segera Bergabung

Kamis, 23 Desember 2010

JAKARTA -- Sebanyak 17 partai politik kecil peserta Pemilihan Umum 2009 segera bergabung menjadi sebuah partai baru (fusi). Penggabungan ini menghadapi verifikasi partai pada awal 2011 setelah Undang-Undang Partai Politik baru diundangkan.

Partai-partai itu tergabung dalam Forum Persatuan Nasional. "Sebelum Februari, kami sudah siap bergabung," kata Sekretaris Jenderal FPN Didi Supriyanto seusai diskusi tentang parliamentary threshold di gedung DPR

...

Berita Lainnya