17 Partai Kecil Segera Bergabung
Kamis, 23 Desember 2010
JAKARTA -- Sebanyak 17 partai politik kecil peserta Pemilihan Umum 2009 segera bergabung menjadi sebuah partai baru (fusi). Penggabungan ini menghadapi verifikasi partai pada awal 2011 setelah Undang-Undang Partai Politik baru diundangkan.
Partai-partai itu tergabung dalam Forum Persatuan Nasional. "Sebelum Februari, kami sudah siap bergabung," kata Sekretaris Jenderal FPN Didi Supriyanto seusai diskusi tentang parliamentary threshold di gedung DPR
...