Pengawal Teroris Dulmatin Dituntut 10 Tahun Penjara
Rabu, 22 Desember 2010
JAKARTA -- Jaksa menuntut tuntutan hukuman 10 tahun penjara atas Bhakti Rasna alias Abu Haikal, terdakwa perkara terorisme, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin. Ia dijerat dengan Pasal 13 Huruf c Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme karena membantu pelarian Dulmatin alias Joko Pitono alias Yahya, buron polisi yang akhirnya tewas di Pamulang pada 9 Maret silam.
Menurut jaksa penuntut umum Chairul Fauzi, terdakwa bersalah k
...