Isi Rancangan Undang-Undang Intelijen Dikritik
Rabu, 22 Desember 2010
Jakarta-- Lembaga pegiat hak asasi manusia Imparsial mengkritik Rancangan Undang-Undang Intelijen karena dinilai jauh dari semangat reformasi intelijen dan belum sepenuhnya mengakomodasi prinsip-prinsip demokrasi.
Menurut Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti, rancangan undang-undang itu semestinya menjadi bagian dari reformasi intelijen, tapi isinya tak menampung prinsip-prinsip dasar negara demokrasi. Poengky mencontohkan, tak ada pengaku
...