Isi Rancangan Undang-Undang Intelijen Dikritik

Rabu, 22 Desember 2010

Jakarta-- Lembaga pegiat hak asasi manusia Imparsial mengkritik Rancangan Undang-Undang Intelijen karena dinilai jauh dari semangat reformasi intelijen dan belum sepenuhnya mengakomodasi prinsip-prinsip demokrasi.

Menurut Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti, rancangan undang-undang itu semestinya menjadi bagian dari reformasi intelijen, tapi isinya tak menampung prinsip-prinsip dasar negara demokrasi. Poengky mencontohkan, tak ada pengaku

...

Berita Lainnya