Kontras Beri Catatan Ihwal Revisi KUHP

Senin, 20 Desember 2010

JAKARTA--Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyambut baik masuknya Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam Program Legislasi Nasional 2011. Rancangan itu merupakan revisi atas KUHP yang sekarang berlaku dan dinilai memiliki sejumlah kelemahan. "Kami sudah menunggu revisi ini sejak lama," ujar Koordinator Kontras, Haris Azhar, di Jakarta kemarin.

Penetapan Prolegnas 2001 disampaikan dalam S

...

Berita Lainnya