ICW Ajukan Uji Materi Masa Jabatan Pemimpin KPK

Senin, 20 Desember 2010

JAKARTA-Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama tiga lembaga lain akan mengajukan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 34 Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut rencana, uji materi ke Mahkamah Konstitusi itu akan dilakukan hari ini.

Selain ICW, tiga lembaga penyokong uji materi itu adalah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, dan Pusat Studi Hak Asasi Manusia Uni

...

Berita Lainnya