MK BENTUK PANEL ETIK KASUS ARSYAD

Mantan hakim konstitusi menyarankan Majelis Kehormatan.

Jumat, 17 Desember 2010

Jakarta Mahkamah Konstitusi membentuk Panel Etik untuk menelusuri dugaan pelanggaran etika oleh hakim konstitusi Arsyad Sanusi dalam perkara Dirwan Mahmud, calon terpilih Bupati Bengkulu Selatan yang batal dilantik.

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. mengatakan Panel Etik juga dibentuk untuk menilai perlu-tidaknya pembentukan Majelis Kehormatan Hakim, seperti yang diminta banyak pihak. "Jangan khawatir, MK akan mengarah ke pembentukan Majelis Ke

...

Berita Lainnya