Mahkamah Konstitusi Harus Bentuk Majelis Kehormatan

KPK segera memanggil dua hakim itu.

Rabu, 15 Desember 2010

JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi didesak untuk membentuk Majelis Kehormatan guna mengusut dugaan pelanggaran kode etik oleh dua hakim konstitusi, di antaranya Arsyad Sanusi, dalam perkara sengketa pemilu kepala daerah Bengkulu Selatan.

Neshyawati dan Zaimar--masing-masing putri dan adik ipar Arsyad--mengaku pernah berhubungan dengan calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud. Bahkan Zaimar mengaku sering menerima uang dari Dirwan karena hubungan p

...

Berita Lainnya