Jaksa Akan Periksa Haposan dengan Pendeteksi Kebohongan

Rabu, 15 Desember 2010

CIANJUR--Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy berencana memeriksa tersangka mafia hukum Haposan Hutagalung menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector). Hal itu dilakukan agar eks pengacara Gayus Tambunan tersebut berbicara jujur ihwal adanya dugaan suap dari Gayus kepada Abdul Hakim Ritonga, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum dan mantan Wakil Jaksa Agung, serta Kamal Sofyan, mantan Jampidum, sebesar US$ 550 ribu.

Dengan bungkamnya

...

Berita Lainnya