Kejaksaan Segera Periksa Awang Faroek

Sabtu, 11 Desember 2010

Jakarta -- Jaksa penyidik pidana khusus akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek, yang menjadi tersangka tindak pidana korupsi divestasi saham pemerintah daerah Kutai Timur. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Muhammad Amari, pemeriksaan sudah bisa dilakukan karena kejaksaan sudah mengantongi kelengkapan persyaratan berupa laporan audit keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

"Gubernur Kaltim masih dalam

...

Berita Lainnya