55 Nelayan Indonesia Diadili di Malaysia

Sabtu, 11 Desember 2010

Kuala Lumpur -- Sebanyak 55 nelayan asal Sumatera sejak Kamis lalu disidangkan di Pengadilan Seri Manjung dan Pengadilan Teluk Intan, Negara Bagian Perak, Malaysia. Mereka didakwa memasuki perairan Malaysia tanpa izin dan mencuri ikan di sana.

Para nelayan itu ditangkap Agensi Penguat Maritim Malaysia pada 24 Oktober lalu dalam beberapa kapal berbeda.

Nelayan penumpang kapal Asmuni Jaya II dari Belawan, Medan, misalnya, didakwa memasuki perairan P

...

Berita Lainnya