Polisi Diminta Tangkap Pengunggah Video Ariel

Kamis, 9 Desember 2010

JAKARTA -- Pengacara Nazril Irham alias Ariel, Afrian Bondjol, meminta kepolisian dan kejaksaan menangkap pengunggah awal video porno yang melibatkan Ariel.

"Namanya berulang kali disebut dalam berita acara pemeriksaan dan dakwaan jaksa," kata Afrian di kantor pengacara O.C. Kaligis kemarin.

Menurut dia, pengunggah itu adalah Anggit Gagah Pratama. Dalam dakwaan jaksa, dia disebut sebagai orang yang menggandakan dan menyebarluaskan file yang didapatny

...

Berita Lainnya