Kilas
Zulkarnain Divonis Setahun

Jumat, 3 Desember 2010

JAKARTA - Zulkarnain Yunus, mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Kehakiman, kemarin divonis setahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum. Vonis ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 7 tahun penjara. "Kami pikir-pikir dalam waktu seminggu," kata jaksa Damha di pengadilan. Begitu sidang selesai, Zulkarnain buru-buru keluar dari

...

Berita Lainnya