KPK Sulit Usut Laporan Mencurigakan

Senin, 29 November 2010

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kesulitan mengusut laporan kekayaan penyelenggara negara yang jumlahnya tak wajar. Alasannya, tak ada instrumen hukum yang membolehkan KPK membuktikan secara terbalik muasal harta yang dicurigai tersebut.

"Kalau laporan saja keterkaitan harta dengan dugaan tindak pidana korupsinya belum diketahui," kata Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin, dalam seminar "Perolehan Harta Kekayaan Pejabat Publik yang Tidak Wajar", di J

...

Berita Lainnya