Harta Pejabat Tak Wajar Diusulkan Disita

"Bisa dilakukan sebelum masuk proses hukum."

Senin, 29 November 2010

JAKARTA - Harta pejabat dan pegawai negeri yang tak jelas muasalnya diusulkan agar bisa dirampas untuk negara. Perampasan ini untuk menambal bolong aturan soal penyitaan harta tak wajar yang tak bisa dibuktikan undang-undang korupsi.

"Pegawai negeri yang kekayaannya luar biasa serta saat diperiksa tak bisa membuktikan asal-usulnya, hartanya disita oleh negara," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Mochammad Jasin, seusai seminar "Perolehan H

...

Berita Lainnya