Konfederasi Partai Politik Terganjal Aturan
Senin, 15 November 2010
Jakarta -- Wacana konfederasi partai yang diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Amanat Nasional (PAN) terganjal aturan. Hingga kini, soal kerja sama partai-partai itu tak diatur dalam undang-undang, termasuk dalam rancangan undang-undang partai politik yang saat ini dibahas Dewan Perwakilan Rakyat. "Jika tidak diakomodir dalam aturan, maka konsep konfederasi mengalami ganjalan," kata Ketua Dewan Pengurus Pusat PAN Bima Arya Su
...