Daerah Bencana Bisa Pakai Dana Tetangga

Jumat, 12 November 2010

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kemarin mengatakan, daerah-daerah yang dilanda bencana alam bisa memanfaatkan dana hibah dari daerah tetangganya. Dalam waktu dekat, pemerintah pusat akan mengatur pemanfaatan dana hibah tersebut. "Itu dimungkinkan dalam aturan perundang-undangan," kata Gamawan dalam sebuah lokakarya di Jakarta kemarin.

Menurut Gamawan, kemarin siang dia bersama Wakil Presiden Boediono merumuskan kebijakan baru untuk empa

...

Berita Lainnya