Buyung Mundur Bila Gayus Terbukti ke Bali

Kamis, 11 November 2010

JAKARTA-Pengacara Gayus Halomoan Tambunan, Adnan Buyung Nasution, akan mundur dari tim kuasa hukum Gayus bila kliennya itu terbukti pergi ke Bali pada Jumat pekan lalu. Alasannya, kepergian terdakwa kasus mafia hukum itu dari rumah tahanan Markas Komando Brimob, Depok, itu di luar pengetahuannya sebagai pengacara Gayus.

"Hal itu merusak nama baik dan kehormatan saya," kata Buyung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

Namun, hingga kemarin, Bu

...

Berita Lainnya