Melepas Gayus, Kepala Rutan Brimob Jadi Tersangka

Delapan anak buahnya terancam dipecat.

Kamis, 11 November 2010

JAKARTA- Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian menetapkan Kepala Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua, Depok, Komisaris Iwan Siswanto, sebagai tersangka. Ia juga ditetapkan sebagai terperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri atas tuduhan pelanggaran disiplin dan kode etik.

Penetapan status tersangka itu diungkapkan oleh Wakil Kepala Bareskrim Inspektur Jenderal Dikdik Mulyana Arief tadi malam, sesaat sebelum meninggalkan kantorny

...

Berita Lainnya