Tayangan Silet Dibekukan

Selasa, 9 November 2010

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan sementara penayangan infotainmen Silet di stasiun televisi swasta RCTI. Sanksi ini dijatuhkan karena tayangan Silet tentang bencana Gunung Merapi dinilai berlebihan sehingga meresahkan masyarakat.

"Kami memberikan sanksi karena tayangan Silet pada Minggu, 7 November lalu, terbukti menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Ketua KPI Dadang Rahmat di kantornya, Jakarta, kemarin. Sanksi itu didas

...

Berita Lainnya