Studi Banding Diusulkan Hanya bagi Staf Pejabat

Selasa, 9 November 2010

Jakarta- Pakar hukum tata negara Universitas Indonesia, Jimly Asshiddiqie, menilai studi banding ke luar negeri mestinya dilakukan oleh anggota staf pejabat negara. "Studi banding itu kerjaannya staf, bukan kerjaan pemimpin," katanya ketika dihubungi kemarin.

Pejabat politik yang dipilih oleh rakyat, seperti gubernur, bupati, wali kota, dan wakil rakyat di parlemen, tak perlu melakukan kunjungan dinas yang bersifat teknis, seperti studi banding, pro

...

Berita Lainnya