Kejaksaan Tunggu Pertimbangan Lima Lembaga

Senin, 8 November 2010

BANDUNG - Pelaksana tugas Jaksa Agung, Darmono, mengatakan tetap akan mengesampingkan perkara atau mendeponir kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah. "Kami tetap berkomitmen ambil langkah deponering. Kalau berubah, nanti dibilang pagi kedelai sore tempe," kata Darmono, akhir pekan lalu.

Ia mengatakan telah mengirim surat ke DPR, Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Ko

...

Berita Lainnya