PKS Tetap Pertahankan Misbakhun

Hakim memvonis 1 tahun penjara.

Rabu, 3 November 2010

Jakarta -- Partai Keadilan Sejahtera tetap mempertahankan Muhammad Misbakhun di Dewan Perwakilan Rakyat. Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta mengatakan, vonis yang dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin penuh rekayasa. "Kelihatan direkayasa, dari tuntutan delapan tahun menjadi satu tahun. Ini menunjukkan hakimnya ragu-ragu, asal memutuskan," katanya di gedung DPR, Jakarta, kemarin.

PKS akan mengajukan band

...

Berita Lainnya