Refly Harun Ditantang Buktikan Makelar Kasus MK

Sabtu, 30 Oktober 2010

Jakarta -- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. meminta Ketua Tim Investigasi Dugaan Markus Mahkamah Konstitusi Refly Harun membuktikan pernyataan dugaan makelar kasus di institusinya. "Saya kira Refly orang yang sportif. Sudah mengumumkan seperti itu, maka dia harus mengumumkan hasilnya (investigasi)," katanya di Mahkamah Konstitusi kemarin.

Pada Rabu lalu, Refly Harun menulis opini di harian Kompas berjudul "MK Masih Bersih". Tulisan itu berisi duga

...

Berita Lainnya