Kasus Rencana Penuntutan Gayus Dilaporkan ke Polisi

Kejaksaan Agung belum akan memecat jaksa C dan F.

Jumat, 29 Oktober 2010

JAKARTA--Kejaksaan Agung melaporkan hasil pemeriksaan kasus bocornya surat rencana penuntutan terdakwa kasus mafia hukum Gayus Halomoan Tambunan ke Markas Besar Kepolisian RI kemarin.

"Hari ini kami serahkan ke Bareskrim (Polri) untuk ditindaklanjuti, karena ini kan pidana. Ya, kami enggak bisa membiarkan," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy di kantornya kemarin.

Tim Pemeriksa Pidana Umum Jaksa Agung Muda Pengawasan mengumumkan hasil pem

...

Berita Lainnya