Erwin Arnada Ajukan Peninjauan Kembali
Kamis, 28 Oktober 2010
JAKARTA -- Pemimpin Redaksi Majalah Play Boy, Erwin Arnada, mengajukan peninjauan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. Ia menolak putusan Mahkamah Agung yang menyatakan dia melanggar pasal asusila karena menerbitkan majalah berlambang kelinci berdasi itu.
Menurut Erwin, seharusnya pengadilan dan Mahkamah Agung tidak mengadilinya dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Yang dipermasalahkan adalah produk pers, jadi saya harus disi
...