Mahkamah Agung Segera Naungi Pengadilan Pajak

Kamis, 28 Oktober 2010

JAKARTA -- Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpa mengatakan Departemen Keuangan sudah menyetujui bila pengadilan pajak berada di bawah Mahkamah Agung. "Sekarang tinggal dirumuskan," kata Harifin di gedung Mahkamah Agung kemarin. "Pengawasan nantinya juga di bawah MA."

Bersama Kementerian Keuangan, Mahkamah Agung sudah membentuk tim khusus untuk membahas rencana revisi Undang-Undang Pajak. Menurut Harifin, kedua lembaga sudah sepaham bahwa, berdasark

...

Berita Lainnya