Komunitas Boleh Bentuk Gudep Pramuka

Rabu, 27 Oktober 2010

Jakarta -- Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menjelaskan, Undang-Undang Gerakan Pramuka memberi ruang yang luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam pendidikan kepramukaan. "Mereka dapat membentuk gugus depan Pramuka berbasis komunitas, selain gugus depan berbasis sekolah," kata Andi setelah menghadiri Sidang Paripurna DPR yang mengesahkan undang-undang itu kemarin. Seluruh fraksi sepakat menyetujui Rancangan Undang-Undang Geraka

...

Berita Lainnya