Rencana Deponering Bibit-Chandra
Jaksa Agung: Amari Terburu-buru

Bambang Hendarso Danuri siap dipanggil KPK.

Selasa, 26 Oktober 2010

JAKARTA--Ketua Tim Pengkaji Kasus Bibit-Chandra, Muhammad Amari, mengatakan Kejaksaan Agung telah mengambil sikap dalam kasus dugaan kriminalisasi dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.

"Kami ambil deponering (pengesampingan perkara)," kata Amari, yang juga Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung kemarin.

Bibit-Chandra dituduh menyalahgunakan wewenang dalam kasus dugaan suap Si

...

Berita Lainnya