Skandal Cek Pelawat
Miranda Goeltom Diperiksa Sembilan Jam

Selasa, 26 Oktober 2010

JAKARTA--Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin. Ia dimintai keterangan selama lebih dari sembilan jam sebagai saksi dalam kaitan dengan kasus dugaan suap cek pelawat yang muncul setelah ia terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada Juni 2004.

"Miranda diperiksa sebagai saksi," kata juru bicara KPK, Johan Budi. Selain terhadap Miranda, pemeriksaa

...

Berita Lainnya