Bibit Rianto Desak Kejaksaan Putuskan Kasusnya

"Saya tidak ada niat menunda-nunda nasib dua rekan itu."

Senin, 25 Oktober 2010

Jakarta - Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto, mendesak Kejaksaan Agung segera memutuskan nasibnya dan Chandra Hamzah, pemimpin lain yang juga sedang beperkara. Ia mengaku siap menerima apa pun putusan Kejaksaan. "Kalau tidak digantung, alhamdulillah. Ini kan sudah setahun (kasusnya tak kunjung usai)," katanya dalam diskusi di Jakarta kemarin.

Bibit dan Chandra menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan pe

...

Berita Lainnya