Saksi yang Diajukan Yusril Dinilai Tak Relevan

Kamis, 21 Oktober 2010

JAKARTA - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus menyatakan, saksi meringankan yang diminta tersangka kasus dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra, tidak relevan dengan perkara yang sedang disidik oleh tim.

Sebelumnya, Yusril mengajukan saksi yang meringankan dia, yakni Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mantan presiden Megawati, mantan wakil presiden Jusuf Kalla, mantan Menteri Koordina

...

Berita Lainnya