Bekas Bupati Brebes Dituntut Tiga Tahun Penjara

Selasa, 19 Oktober 2010

JAKARTA - Bekas Bupati Brebes Indra Kusuma dituntut hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider satu tahun kurungan. Jaksa menganggap Indra terbukti menggelembungkan harga tanah untuk pembangunan pasar di Brebes, yang ditaksir merugikan negara Rp 7,8 miliar. "Padahal terdakwa mengetahui harga tanah yang sebenarnya," kata jaksa Sarjono Turin saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin.

Menurut jaksa Sa

...

Berita Lainnya