Kuasa Hukum: Anjar Saksi Kunci Susno Duadji

Senin, 18 Oktober 2010

JAKARTA - Kuasa hukum Komisaris Jenderal Susno Duadji, Ari Yusuf Amir, menegaskan bahwa Inspektur Dua Anjar Saputro (almarhum) adalah saksi kunci yang bisa membebaskan kliennya. "Meninggalnya almarhum cukup signifikan bagi pembelaan Pak Susno," katanya ketika dihubungi kemarin.

Anjar, 35 tahun, adalah ajudan Susno Duadji. Ia sudah dimasukkan sebagai saksi yang meringankan bekas Kepala Badan Reserse Kriminal itu. "Rencananya, dia akan kami hadirkan s

...

Berita Lainnya