WNI di Malaysia Dihukum Mati

Sabtu, 16 Oktober 2010

Kuala Lumpur -- Malaysia kembali memvonis hukuman mati bagi warga negara Indonesia, Fakhrurazi Hasan, 34 tahun. Hukuman dijatuhkan kemarin oleh hakim di Mahkamah Tinggi Sultan Salahuddin Abdul Aziz Shah, Shah Alam, Selangor, Malaysia.

Dalam putusannya, hakim tunggal Badariah Sahhamid menyatakan pihak jaksa penuntut umum meyakinkan hakim bahwa terdakwa melakukan perbuatannya dalam keadaan sadar. Hakim akhirnya memutuskan tuntutan jaksa untuk menjat

...

Berita Lainnya