Pemerintah Akan Hapus Sistem Alih Daya

Perusahaan akan didesak mengangkat pekerja outsourcing.

Jumat, 15 Oktober 2010

SURABAYA-Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah secara bertahap akan menghapus sistem tenaga kontrak outsourcing (alih daya). "Saya akan keluarkan Permenaker (Peraturan Menteri Tenaga Kerja). Pertama, akan kita perkecil jumlahnya, lalu ditiadakan sama sekali," kata Muhaimin di Surabaya kemarin.

Dia mengatakan, penanganan masalah ini akan dimulai dengan mengurai masalah yang kerap terjadi pada perusahaan alih d

...

Berita Lainnya