Pemerintah Diminta Revisi UU Terorisme

Rabu, 13 Oktober 2010

Jakarta--Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Ansyaad Mbai mengusulkan agar pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Selama ini, aturan yang longgar membuat terorisme tumbuh subur di negeri ini.

Ancaman hukuman bagi terpidana teroris, misalnya, harus diperberat. Pasalnya, selama ini beberapa narapidana yang keluar dari lembaga pemasyarakatan ternyata mengulangi perbuatannya. "Logik

...

Berita Lainnya