Kejaksaan Diminta Periksa Lagi Berkas Bibit-Chandra

Rabu, 13 Oktober 2010

Jakarta--Bekas anggota Tim Delapan mendesak Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan tambahan terhadap berkas perkara dua pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit S. Rianto dan Chandra Hamzah. Rekomendasi itu hasil pertemuan bekas anggota Tim Delapan, yakni Anies Baswedan, Todung Mulya Lubis, dan Adnan Buyung Nasution, dengan sejumlah pemimpin KPK kemarin.

Seusai pertemuan itu, Anies menyatakan, berdasarkan Undang-Undang Kejaksaan Pasal 30 ayat (1

...

Berita Lainnya