Terdakwa Tebar Duit untuk Penegak Hukum
Selasa, 12 Oktober 2010
Jakarta--Anggota Satuan Tugas Anti-Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, mengungkapkan bahwa Gayus Halomoan Tambunan pernah bercerita telah menebar uang puluhan miliar rupiah melalui pengacaranya, Haposan Hutagalung. "Intinya itu yang saya tangkap," kata Achmad saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.
Menurut Achmad, uang yang dibagikan Gayus tak kurang dari Rp 28 miliar. Jatah bagi pihak-pihak y
...