Jaksa Tolak Pembelaan Sjahril Djohan

Pengacara berkukuh kliennya hanya kurir.

Jumat, 8 Oktober 2010

JAKARTA - Pembelaan yang diajukan tim kuasa hukum Sjahril Djohan ditolak oleh jaksa penuntut umum Sila Pulungan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin, jaksa menilai pembelaan tersebut memutarbalikkan fakta. "Terdakwa sudah mengakui penyerahan uang Rp 500 juta kepada Susno Duadji," kata Sila dalam sidang replik kemarin.

Pekan lalu, pengacara Sjahril, Lindung Sihombing, menyatakan kliennya hanya berperan sebagai kurir uang dari H

...

Berita Lainnya