Kementerian Agama Minta Uji Materi UU Pornografi Ditolak

Penjelasan dua pasal undang-undang tersebut dipersoalkan.

Kamis, 7 Oktober 2010

JAKARTA - Kementerian Agama meminta Mahkamah Konstitusi menolak uji materi Undang-Undang Pornografi. "Kami meminta majelis hakim menerima keterangan pemerintah secara keseluruhan," kata staf ahli Kementerian Agama, Tulus Sastrowijoyo, yang mewakili pemerintah dalam sidang di Mahkamah Konstitusi kemarin.

Farhat Abbas dan Agus Wahid pada 21 Juli lalu mengajukan uji materi Undang-Undang tentang Pornografi setelah beredarnya video mesum yang diduga dipe

...

Berita Lainnya