Sofyan Menolak Didakwa Sebagai Teroris

Kamis, 7 Oktober 2010

JAKARTA - Terdakwa kasus terorisme, Sofyan Tsauri, menolak dikenai pasal terorisme. Pengacara dari Tim Pengacara Muslim menyampaikan penolakan itu dalam sidang kedua di Pengadilan Negeri Depok. "Tidak terlihat satu pun tindakan dia yang mengarah pada terorisme," kata Nurlan, anggota Tim Pengacara.

Sofyan, bekas anggota Kepolisian Resor Depok, dikenai dakwaan berlapis: Undang-Undang Terorisme pasal 9 juncto 15 tentang tindak pidana terorisme, pasal

...

Berita Lainnya